Friday, June 5, 2015

atjehpost ihwal soekarno, barat, dan koes plus


Kisah Koes Plus Dipenjara Soekarno karena Musik Ngak-Ngik-Ngok
Ketika itu, Soekarno memang sedang ngambek berat pada negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika.

"Beri aku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia." 

Kalimat itu meluncur dari bibir Soekarno, ketika berpidato pada suatu hari sebelum Proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

Namun pada 29 Juni 2965, saat menjabat Presiden Indonesia pertama, Soekarno malah memenjarakan empat pemuda lantaran menyanyikan lagu-lagu Barat milik The Beatles dan Elvis Presley. Mereka adalah grup musik Koes Bersaudara atau Koes Brothers yang kemudian berganti nama menjadi Koes Plus. 

Koes Bersaudara jelas bukan pemuda pilihan Soekarno. Soekarno menegaskan kebenciannya kepada keempat pemuda itu dalam sebuah pidato pada 17 Agustus 1965 di depan Corps Gerakan Mahasiswa Indonesia. "Jangan seperti kawan-kawanmu, Koes Bersaudara. Masih banyak lagu-lagu Indonesia kenapa mesti Elvis-elvisan?" 

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang menulis buku biografi Koes Plus dalam artikelnya di jakartabeat.net menyebutkan, saat pidato itu diucapkan Soekarno, keempat anak Koeswojo itu sudah hampir dua bulan mendekam di sel nomor 15 penjara Glodok, Jakarta. Mereka ditempatkan bersama tiga tahanan lain di ruangan seukuran 2 x 2 meter. 

Soekarno memenjarakan Koes Bersaudara lantaran menyanyikan lagu The Beatles "I Saw Her Standing There" di rumah seorang kolonel. 

Itulah tahun-tahun ketika seseorang yang menggandrungi lagu-lagu barat dianggap kontra-revolusi dan terindikasi terlibat kegiatan subversif yang merongrong budaya nasional. 

Soekarno bahkan menerbitkan Penetapan Presiden Nomor 11/1963 yang melarang musik-musik cengeng atau berbau Barat dinyanyikan. Larangan ini dikeluarkan lantaran lagu-lagu barat seperti karya The Beatles dan Elvis Presley dianggap tidak menunjukkan karakter budaya Indonesia, mengajarkan hura-hura, dan kontra-revolusi. 

Ketika itu, Soekarno memang sedang ngambek berat pada negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika. Penyebabnya, sikap dua negara itu bertentangan dengan Soekarno yang sedang menggelorakan Ganyang Malaysia. 

Walhasil, jadilah Koes Bersaudara dijebloskan ke dalam tahanan tanpa proses pengadilan. Mereka dianggap meracuni rakyat dengan musik yang disebut Soekarno "ngak-ngik-ngok." 

Sebelum Penetapan Presiden itu dikeluarkan, pada sebuah pidato resmi memperingati proklamasi 17 Agustus 1959, Soekarno menegaskan kebenciannya pada hal-hal berbau asing. 

“Dan engkau, hei pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi; engkau jang tentunja anti-imprialisme ekonomi, engkau jang menentang imprialisme politik; kenapa di kalangan engkau banjak jang tidak menentang imprialisme kebudajaan? Kenapa di kalangan engkau banjak jang masih rock ‘n roll - rock‘n rollan, dansi-dansian ala cha-cha-cha, musik-musikan ala ngak-ngik-ngok, gila-gilaan, dan lain-lain sebagainja lagi? Kenapa di kalangan engkau banjak jang gemar membatja tulisan-tulisan dari luaran, jang njata itu adalah imprialisme kebudajaan?”

Saat itu Koes Brothers baru setahun terbentuk. Mereka adalah Koesdjono (Jon), Koestono (Tonny), Koesnomo (Nomo), Koesyono (Yon), dan Koesroyo (Yok). 

Tiga bulan mendekam di penjara Glodok, mereka akhirnya dilepas. "Mosok, nyanyi saja dipenjara," kata Yon Koeswoyo kepada Tempo.co, Juni 2010, 45 tahun kemudian. 

Saat Yon melontarkan pernyataan itu, zaman telah berganti. Selang 45 tahun setelah mereka dipenjara, hal-hal berbau barat malah dianggap sesuatu yang keren. 

Sayangnya, masih ada yang belum berubah: kekuasaan masih bisa memenjarakan siapa saja dengan dalih pelecehan atau penghinaan. Korban terbarunya adalah Muhammad Arsyad, pemuda tukang sate yang dituduh melecehkan Jokowi saat masa kampanye, namun baru diproses hukum setelah Jokowi menjadi presiden. Tentu saja dengan embel-embel pelecehan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Arsyad, seperti juga Koes Bersaudara, ternyata bukanlah pemuda pilihan presiden. []

No comments:

Post a Comment