Monday, April 24, 2017

24 Kritik Eep Saefullah Fatah pada Umat Islam

24 Kritik Eep Saefullah Fatah pada Umat Islam

Dibelakang kemenangan Anis Sandi ada konsultan politik yang mungkin bagi sebagian orang nama itu asing, Eep Saefullah Fatah.

Dia juga yang konsultan politik yang mengantarkan Jokowi dari Walikota Solo hingga menjadi Presiden Indonesia. Serta berhasil mengantarkan Aher jadi Gubernur Jawa Barat.

Saya menemukan artikel menarik buah pikiran yang sangat menarik dari seorang Eep. Lebih tepatnya kritik membangun, introspeksi atau muhasabah untuk semua umat Islam.

Di dalam 24 pendapat Eep tersebut dikemukakan *Sikap Umat Islam yang Patut Dikoreksi adalah :*

1. Senang membuat kerumunan, tapi tidak rajin menggalang barisan.

2. Suka marah, tidak suka melakukan perlawanan.

3. Reaktif, bukan proaktif.

4. Suka terpesona oleh keaktoran, bukan oleh wacana atau _isme_ yang diproduksi atau dimiliki sang aktor.

5. Sikap umat Islam lainnya yang patut dievaluasi adalah sibuk berurusan dengan kulit, tidak peka mengurusi isi.

6. Gemar membuat organisasi kurang mampu membuat jaringan.

7. Cenderung memahami segala sesuatu secara simplistis, kurang suka dengan kerumitan kecanggihan padahal inilah adanya segala sesuatu itu.

8. Kata Eep Saifullah Fatah, umat Islam sering berpikir linear tentang sejarah dengan rumus dealektika atau sinergi. Enggan melihat diri sendiri sebagai tumpuan perubahan, sebaliknya cenderung berharap perubahan dari atas, atau para pemimpin.

9. Senang membuat program, kurang mampu membuat agenda.

10. Cenderung memahami dan menjalani segala sesuatu secara parsial, tidak secara integral atau kaffah.

11. Senang bergumul dengan soal-soal jangka pendek, kurang telaten mengurusi agenda jangka panjang.

12. Terus menerus menyerang musuh di markas besarnya, abai pada prioritas pertama menyerang musuh pada gudang amunisinya.

13. Kerap menjadikan politik sebagai tujuan bukan politik sebagai alat.

14. Senang mengandalkan massa, abai pada fakta bahwa perubahan besar dalam sejarah selalu digarap pertama-tama oleh creative minority. _(Ironisnya, ini justru secara spektakuler dicontohkan Nabi Muhammad SAW beserta lingkaran kecil di Mekah dan Madinah)._

15. Umat Islam senang berpikir memakmurkan Masjid​, kurang giat dan serius bagaimana memakmurkan jamaah Masjid.

16. Senang menghapalkan tujuan sambil mengabaikan pentingnya metode, tidak berusaha memahami dengan baik tujuan itu sambil terus mengasah metode.

17. Senang merebut masa depan dengan meninggalkan hari ini atau merebut hari ini tanpa kerangka masa depan, bukannya merebut masa depan dengan mencoba merebut hari ini.

18. Sangat pandai membongkar dan membongkar, kurang pandai membongkar-pasang.

19. Sangat cepat dan gegabah merumuskan musuh baru (dan lama) sangat lamban dan enggan merangkul kawan baru.

20. Gegap gempita di wilayah ritual, senyap di wilayah politik dan sosial.

21. Umat Islam sekarang ini kata Eep selalu ingin cepat meraih hasil, melupakan keharusan untuk bersabar.

22. Senang menawarkan program revolusioner tapi abai membangun infrastruktur revolusi.

23. Selalu berusaha membuat politik sebagai hitam putih, bukannya penuh warna tak hingga.

24. Sangat pandai melihat kesalahan pada orang lain, kurang suka melakukan instrospeksi

Umat Islam marah tidak ya dengan adanya kritik ini?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
۞وَالْعَصْرِ ۞ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
۞ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

_Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan *nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.*_
[QS. 103 Al 'Ashr:1-3]

Artikel ini ditulis pada hari Selasa 09 Oktober 2007

Sunday, April 16, 2017

Corporated Democracy

Al-Islam No. 852, 17 Rajab 1438 H – 14 April 2017

MEREBUT KEMBALI
SUMBERDAYA ALAM INDONESIA

Banyak warga Indonesia yang tidak menyadari bahwa negeri ini telah lama dicengkeram oleh sistem ekonomi neoliberalisme. Mereka hanya tahu kalau ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. Itu hanyalah slogan kosong.

Apakah neoliberalisme itu? Neoliberalisme adalah wujud pembaruan dari paham ekonomi liberalisme yang telah ada sebelumnya. Ekonomi neoliberalisme ini dikembangkan sejak tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia dan Pemerintah AS melalui Washington Consensus. Ekonomi liberalisme memiliki tujuan agar negara-negara kapitalis, yaitu Amerika dan sekutunya, dapat terus menguasai ekonomi negara-negara berkembang, sehingga dapat terus menjadi sapi perahannya.

Dengan neoliberalisme kegiatan ekonomi harus berjalan mengikuti prinsip-prinsip pasar bebas. Paham ekonomi ini menghendaki agar negara tidak banyak berperan dalam penguasaan ekonomi. Pengembangan sektor ekonomi cukup diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi, baik nasional maupun asing. Hal-hal seperti inilah yang didiktekan oleh IMF atas Indonesia. Dengan demikian neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara menuju corporate state (korporatokrasi). Negara akan dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Akibatnya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi hanya untuk kepentingan perusahaan baik lokal maupun asing.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly, menjelaskan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia memang telah berkembang menjadi corporated democracy, yakni demokrasi yang dikuasai oleh para pemilik modal. Dengan kekuatan uangnya, mereka menguasai media massa, market (pasar), society (masyarakat), bahkan state (negara), termasuk di dalamnya partai-partai politik dan lembaga-lembaga politik.

Untuk mewujudkan nafsu neoliberalismenya, kekuatan kapitalis asing dunia telah memaksakan kepada Indonesia maupun negara Muslim lainnya sejumlah undang-undang yang bernuansa liberal. Di Indonesia lebih dari 76 UU yang bernuansa liberal, draft (rancangan)-nya telah "dipaksakan" oleh pihak kapitalis asing. Contohnya adalah: UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Alam, UU Sumber Daya Air, UU Perbankan dan sebagainya. Muatan berbagai macam UU tersebut sangat jelas, yaitu untuk meliberalisasi ekonomi di sektor-sektor yang vital di Indonesia. Alhasil, negeri ini maupun negeri-negeri Islam lainnya tengah dalam ancaman neoimperialisme (penjajahan gaya baru) melalui neoliberalisme.

Neoliberalisme dan neoimperialisme telah menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi Indonesia maupun Dunia Islam pada umumnya. Dengan menggunakan tangan lembaga keuangan dunia, seperti IMF, World Bank, WTO, serta lembaga yang ada di bawahnya, seperti ADB, Indonesia dibelenggu utang yang sudah menembus angka Rp 4000 triliun. Neoliberalisme dan neoimperialisme juga telah mengakibatkan BUMN strategis Indonesia harus dijual kepada pihak swasta asing.

Memiskinkan

Neoliberalisme dan neoimperialisme telah mengakibatkan berbagai macam malapetaka kehidupan seperti tingginya angka kemiskinan dan lebarnya kesenjangan ekonomi. Mengacu pada laporan Lembaga Oxfam, ditengarai kekayaan 4 orang di Indonesia setara dengan jumlah harta 100 juta orang termiskin seindonesia. Hanya dalam satu hari, orang Indonesia terkaya bisa mendapatkan bunga deposito dari kekayaannya lebih dari seribu kali daripada dana yang dihabiskan penduduk Indonesia termiskin untuk kebutuhan dasar sepanjang tahun. Jumlah uang yang diperoleh setiap tahun dari kekayaan itu bahkan cukup untuk mengangkat lebih dari 20 juta orang Indonesia keluar dari jurang kemiskinan.

Kemiskinan berakibat luas, di antaranya mengakibatkan tingginya angka putus sekolah. Berdasarkan data UNICEF tahun ini sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan, yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Adapun angka putus sekolah di tingkat SMA Indonesia menempati peringkat kedua di bawah Cina. Dampak berikutnya adalah meningkatnya angka kriminalitas. Di wilayah Jakarta saja setiap 12 menit terjadi kejahatan. Di level pejabat dan eksekutif tindak pidana korupsi semakin menjadi-jadi. Korupsi pada tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dari 13.977 perkara menjadi 14.564 kasus. Kasus bancakan dana E-KTP yang mencapai Rp 5,3 triliun rupiah diduga melibatkan banyak pejabat juga anggota legislatif. Neoliberalisme mendorong pejabat dan legislatif menjadi rakus dan melupakan pelayanan masyarakat.

Kenyataan buruk itu makin diperparah oleh kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak pro rakyat seperti kenaikan harga BBM, elpiji, tarif listrik dan lain-lain.

Dengan demikian neoimperialisme dapat kita katakan sebagai penjajahan baru negara kapitalis untuk tetap menguasai dan menghisap negara lain

Selamatkan dengan Syariah!

Islam adalah agama yang tidak pernah memisahkan urusan dunia dengan kehidupan, termasuk urusan politik, pemerintahan dan kebijakan ekonomi. Di bidang pemerintahan dan kebijakan ekonomi, Islam telah mewajibkan negara untuk mengelola urusan umat dan berkhidmat pada mereka. Nabi saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus (HR al-Bukhari).

Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat menjadi kepala negara di Madinah. Beliau melayani masyarakat dan menjadi penanggung hidup mereka. Beliau bersabda:

أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ
Aku lebih utama menjamin kaum Mukmin daripada diri mereka sendiri. Karena itu siapa saja yang meninggal dunia dari kalangan kaum Mukmin, lalu meninggalkan utang, maka akulah yang wajib membayarnya; siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk ahli warisnya (HR al-Bukhari).

Negara dalam Islam tidak boleh berlepas diri dari kewajiban mengurus rakyat. Tidak boleh dengan alasan untuk menghemat kas negara, lalu negara mengurangi kewajiban mereka menjamin kehidupan masyarakat, misalnya mengurangi anggaran dan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan; atau mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari BBM, listrik atau gas dengan cara menjual semua itu kepada rakyat.

Sejarah mencatatat bagaimana negara pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab bekerja keras menangani krisis ekonomi akibat paceklik pertanian dalam jangka panjang. Khalifah Umar bersama aparat yang lain menyiapkan bantuan pangan hingga keluar Madinah agar rakyat tidak kelaparan. Hal itu terjadi selama sembilan bulan.

Negara juga haram menjual badan usaha milik negara dan kekayaan alam milik rakyat kepada pihak swasta lokal maupun asing. Semua kekayaan alam yang menjadi hajat hidup umat harus dikelola oleh negara dan keuntungannya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Dalilnya,  Rasulullah saw. pernah menarik kembali pemberian tambang garam kepada Abyadh bin Hammal setelah diberitahu bahwa deposit yang terkandung di dalamnya amat besar. Beliau juga bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (meliki hak yang sama) dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Baihaqi dan Ibn Abi Syaibah).

As-Sarakhsi dalam Al-Mabsûth menjelaskan, "Di dalam hadis ini terdapat penetapan hak bersama manusia baik Muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu...Status pemanfaatanya seperti pemanfaatan matahari dan udara; Muslim maupun non-Muslim memiliki hak yang sama. Tidak seorang pun boleh menghalangi seseorang dari pemanfaatan itu. Statusnya seperti pemanfaatan jalan umum..."

Selain itu privatisasi (penjualan aset milik rakyat kepada swasta/asing) juga membuat pihak asing leluasa menjarah dan menguasai kedaulatan sebuah negara. Mereka melakukan praktek suap-menyuap (risywah) kepada penguasa untuk memuluskan usaha mereka sehingga akhirnya pemerintah dikendalikan oleh korporat. Inilah yang dinamakan korporatokrasi; kekuasaan pemerintah takluk di bawah kepentingan para pengusaha, terutama pemilik perusahaan-perusahaan asing. Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa' [4]: 141).

Dalam Tafsir Jalalayn, kata "sabîl" dalam ayat tersebut diartikan "tharîq[an] bi al-isti'shal" ,  artinya jalan untuk mencabut hingga ke akar-akarnya. Pemberian izin usaha pengelolaan sumberdaya alam kepada pihak asing seperti migas, pertambangan dan air terbukti telah amat menyesengsarakan rakyat.

Wahai Kaum Muslim!

Sebenarnya telah amat jelas dan gamblang kerusakan yang terjadi di negeri ini. Semua malapetaka yang menimpa negeri ini bukanlah disebabkan oleh syariah dan Khilafah, justru akibat syariah dan Khilafah tidak diterapkan. Sebuah kebohongan nyata bila dikatakan syariah dan Khilafah adalah ancaman bagi negeri ini. Kerusakan kehidupan hari ini jelas adalah buah dari neoliberalisme. Lantas mengapa kita masih juga mempertahankan sistem kehidupan yang rusak dan menyusahkan ini? Sekaranglah saatnya kita mengibarkan panji Rasulullah saw., menjalankan syariah yang beliau bawa dan menegakkan kembali Khilafah sembari mencabut sistem neoliberalisme dari akarnya yang terbukti telah membuat negeri jatuh ke dalam jurang kebinasaan. []

Komentar al-Islam:

Rektor UIN Jakarta: Umat Harus Paham Sejarah Islam di Nusantara (Republika.co.id, 11/4/2017).

1. Jika kita mau jujur, sejarah Islam di Nusantara tidak terlepas dari sejarah Kekhilafahan Islam yang terakhir, yakni Kekhilafahan Turki Utsmani.
2. Sebagian pendakwah Islam di Nusantara, yakni Wali Songo, justru merupakan utusan resmi Kekhilafahan Islam yang berpusat di Turki.
3. Karena itu tentu aneh dan ahistoris jika bangsa ini anti terhadap Khilafah yang memiliki peran yang sangat kuat bagi keberadaan Islam di Nusantara.

Friday, April 7, 2017

Freeport, ekspor, dan kampanye divestasi 51%

*AKHIRNYA FREEPORT PECUNDANGI INDONESIA*

_Oleh : Energy Watch Indonesia_

Resmi sudah PT Freeport Indonesia mempecundangi Indonesia dengan kemenangan sempurna. *Negara akhirnya kalah dalam segala hal. Freeport bebas ekspor mineral mentah, Kontrak Karya tetap berlaku untuk kepastian investasi, namun IUPK diterbitkan untuk mengakali dan mensiasati UU MINERBA No 4 Tahun 2009 agar Freeport bebas ekspor mineral.* Inikah bangsa yang katanya dipimpin orang hebat dan dipuji-puji oleh sebagian orang yang buta mata buta hati?

Beberapa waktu lalu kami Energy Watch Indonesia sudah mengingatkan agar mewaspadai siapapun yang pura-pura nasionalis, saya sebut nasionalis abal-abal yang seolah  berpihak dan membela negara atas Freeport. Fakta sekarang kemudian terjawab, Freeport memenangkan pertarungan dan kita tetap menjadi bangsa bodoh yang mana pemerintahnya mensiasati dan mengakali aturan yang ada. *Padahal Sumpah Presiden menyatakan akan melaksanakan Undang-undang selurus-lurusnya. Kejadian yang diberikan kepada Freeport adalah bukan melaksanakan UU selurus-lurusnya tapi mengakali, mensiasati dan melanggar UU.*

Jelas bahwa ketidak adilan telah ditunjukkan pemerintah dalam mengurus negara. *Disamping ketidak adilan, jelas pemerintah juga terlihat nyata hanya sedang beretorika dengan kata-kata terkait Freeport. Pemerintah gagal fokus mengurus masalah Freeport.*

Kami tidak mengerti maunya pemerintah ini apa, tidak jelas arahnya mau bagaimana terkait masa depan Freeport. Namun jelas terlihat adanya agenda kepentingan luar biasa besar dalam kepastian masa depan Freeport ini. Berulang kali pemerintah bicara tentang divestasi saham hingga 51%, terdengar heroik dan nasionalis. Padahal disini masalahnya besar luar biasa. Kita tidak punya kemampuan financial untuk membeli divestasi 51%, lantas dari mana sumber dana penerintah membelinya? Inipun tidak jelas. Mungkin pemerintah sudah mengantongi calon pembeli. *Disini letak masalahnya, para broker dan mafia akan gentayangan. Mengandalkan BUMN kita untuk divestasi ? Sepertinya tidak ada BUMN kita yang mampu.* 51% divestasi setelah sekarang baru hampir 10% yang kita kuasai, artinya ada 41%  yang harus dibayar dengan perkiraan nilai setidaknya akan ditawarkan Freeport sebesar 7 hingga 8 Milliar Dolar. *Terbukti bahwa divestasi tahap kedua yang ditawarkan Freeport tahun lalu sebesar 10% hingga kini tidak jelas apakah bangsa ini akan membeli divestai tersebut atau tidak. Negara yang aneh.*

Entah untuk apa pemerintah selalu mengampanyekan divestasi 51%, padahal bukan itu fokus yang harus diurus dengan Freeport. *Jika Freeport tidak kita perpajang pasca 2021, bukankah Freeport itu kembali ke kita dan kita dapat 100% tanpa perlu divestasi? Lantas mengapa harus mengeluarkan uang besar untuk 51% jika kita bisa dapat 100% dengan gratis? Tinggal kita yang mengelola secara utuh dan mandiri.*

*Pemerintah telah salah dan berpura-pura nasionalis. Pemberian IUPK dan sekaligus Kontrak Karya masih berjalan adalah bentuk pelanggaran serius.* IUPK diberikan agar ekspor mineral bebas, dan Kontrak Karya berlaku demi kepastian investasi. Aturan mana yang membenarkan berlakunya kedua aturan tersebut secara bersama-sama? *Padahal PP No 1 tahun 2017 itu adalah produk penerintah, UU no 4 tahun 2009 adalah produk negera, tapi semua dilecehkan tanpa merasa bersalah oleh Pemerintah.*

Pemerintah kami minta untuk kembali kepada aturan yang ada. Kembalikan *Freeport kepada rejim Kontrak Karya hingga 2021, lakukan negosiasi tentang peningkatan royalty dan pajak-pajak serta penerimaan negara lainnya, negosiasi pembangunan smelter harus selesai dalam 3 tahun, baru kemudian bicara divestasi saham.* Skala prioritas harus jelas, jangan serampangan mengurus isu-isu Freeport. *Jika Freeport tidak bersedia meningkatkan Royalti dan pemasukan lainnya bagi negara, maka sebaiknya segera diputuskan bahwa 2021 kotrak karya Freeport berakhir. Kita kelola tambang Greasberg itu secara mandiri demi kemakmuran bangsa.*

Sekali lagi kita minta agar pemerintah jangan menjadi pecundang terhadap Freeport. Tegakkan harga diri dan martabat bangsa yang tidak tunduk dan tidak menjadi pelayan bagi asing. Kembalikan Freeport ke kontrak karya dan cabut IUPK segera. *Negosiasi secara baik dan tepat terkait isu pasca 2021. Berhentilah berpura-pura nasionalis padahal sesungguhnya adalah budak asing.*

Jakarta, 05 April 2017
_Ferdinand Hutahaean_
_Direktur Eksekutif_
_081210022193_