Wednesday, November 9, 2016

Ancaman kepada Para Pendukung Ahok

Oleh: Rokhmat S. Labib (Ketua DPP HTI)_

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
_Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan_ (QS Hud [11]: 113).

  Dalam ayat ini ditegaskan, kaum Mukmin dilarang merasa ridha, senang, dan condong terhadap pelaku semua jenis kezhaliman itu. Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, _al-Jami' li Ahkam al-Qur'an_ mengutip beberapa penjelasan para ahli tafsir tentang makna _al-rukûn_. Qatadah berkata, "Artinya, janganlah kalian mencintai dan menaati mereka." Ibnu Juraih berkata, "Janganlah condong atau cenderung kepadanya." Abu al-Aliyah berkata, "Janganlah kalian meridhai perbuatan mereka."

Ditegaskan Imam al-Quruthubi semua pengertian itu saling berdekatan satu sam alain.

Menurut Abu Hayan al-Andalusi dalam tafsirnya, _al-Bahr al-Muhîth_, makna al-rukûn adalah al-mayl _al-yasîr_ (kecenderungan ringan). Ini berarti setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Ungkapan  _al-ladzîna zhalamû_ kian mengukuhkan ketentuan tersebut. Sebab, ungkapan _al-ladzîna zhalamû_ (orang yang berbuat dzalim) lebih ringan daripada _al-zhâlimîn_ (orang yang dzalim). Jika kepada orang yang berbuat zhalim saja sudah dilarang
cenderung kepadanya, lebih-lebih kepada orang-orang yang sudah terkatagori zhalim.

Al-Zamakhsyari memaparkan beberapa perbuatan yang dapat dikatagorikan sebagai cenderung kepada pelaku perbuatan zhalim. Di antaranya adalah tunduk kepada hawa nafsu mereka, bersahabat dengan mereka, bermajelis dengan mereka, mengunjungi mereka, bermuka manis dengan mereka, ridha terhadap perbuatan mereka, menyerupai mereka, dan menyebut keagungan mereka.

Menurut al-Qurthubi larangan ini juga sejalan dengan firman Allah Swt:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
_Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu]_ (QS al-An'am [6]: 68) 

Perbuatan zhalim itu yang tidak boleh diridhai tidak hanya berlaku terhadap kaum Musyrik, namun berlaku umum. Demikian penegasan al-Syaukani dalam tafsirnya _Fath al-Qadîr_. Termasuk pula di dalamnya terhadap tindakan dan perilaku zhalim penguasa.

Larangan cenderung kepada pelaku kezhaliman itu terkatagori haram. Sebab, orang yang mengerjakannya diancam dengan sanksi yang amat berat, yakni disentuh dengan api neraka. Allah Swt berfirman: _fatamassakum al-nâr_ (menyebabkan kamu disentuh api neraka).

Tak hanya itu, mereka diancam tidak akan mendapat penolong. Allah Swt berfirman: _Wamâlakum min dûniLlâh min awliyâ' tsumma lâ tunsharûn_ (dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan).

Bertolak dari ayat tersebut dan penjelasan para ulama, maka sikap ridha dan senang, apalagi mendukung Ahok merupakan perbuatan terlarang yang diancam dengan neraka.

Betapa tidak, dengan sangat angkuh dia menyebut orang-orang yang dibodohin pakai QS al-Maidah 51 dan macem-macem. Ini sungguh penghinaan yang luar biasa. Bagaimana mungkin al-Quran yang berasal dari Allah Swt disebut sebagai alat pembodoh!

Ketika diminta untuk maaf karena telah menghina al-Quran, dengan sombong dia menyebut bahwa yang dia maksudkan adalah orang-orang rasis dan pengecut yang membodohi orang untuk tidak memilih dirinya dengan menggunakan surat al-Maidah 51.

Sungguh ini melecehkan para ulama. Padahal para ulama hanya menyampaikan salah satu ketentuan hukum Allah Swt bahwa haram memilih dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin.

Perkara ini telah menajdi ijma' (kesepakatan) para ulama.

Al-Qadhi Iyadh _rahimahullah_ berkata:
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْإِمَامَةَ لَا تَنْعَقِدُ لِكَافِرٍ وَعَلَى أَنَّهُ لَوْ طَرَأَ عَلَيْهِ الْكُفْرُ انْعَزَلَ
_Para ulama telah sepakat bahwa kepemimpinan tidak sah bagi orang kafir; dan menjadi kafir  (murtad), maka diberhentikan_ (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, vi/315).

Ibnul-Mundzir _rahimahullah_ berkata :
أجمع كل من يحفظ عنه من أهل العلم أن الكافر لا ولاية له على مسلم بحال
_"Para ulama telah bersepakat bahwa orang kafir tidak boleh diserahi kekuasaan atas muslim dalam keadaan apapun"_ (Ahkaamu Ahlidh-Dhimmah, hal. 237).

Jika mendasarkan pernyataan Ahok, berarti para ulama mu'tabar itu adalah orang-orang yang rasis dan pengecut. Sungguh penghinaan yang luar biasa!

Wahai para pendukung Ahok, tidak adakah rasa marah ketika al-Quran dihina dan dinista?

Tidakkah Anda merasa terhina ketika para ulama yang menyampaikan al-Quran dengan benar dilecehkan serta dituduh rasis dan pengecut?

Jika perasaan itu tidak ada, sebaliknya Anda tetap ridha dan terus membela pelakunya, maka bersiaplah Anda mendapatkan siksa yang amat pedih di neraka.

*_Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb_*

No comments:

Post a Comment