Sunday, October 11, 2015

KHILAFAH

By ustadz arim nasim

Dalam Sistem pemilihan dan pelantikan khilafah ada 2 istilah :
1. Thoriqah…..Metode Baku, harus dilakukan dan tidak boleh berubah, yaitu proses atau metode yang menjadikan seorang yang memenuhi syarat , sah menjadi kholifah yaitu melalui proses yang disebut Baiat…..Semua Kholifah yang memimpin Kaum Muslimin sejak Khalifah Pertama yaitu Abu Bakar sampai Kholifah terakhir itu mereka menjadi Khalifah melalui proses Baiat.
2. Ushlub….Metode yg berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan waktu, yaitu cara untuk memilih seseorang yang memenuhi syarat untuk dibaiat menjadi seorang khalifah. Ushlub untuk memilih seorang kholifah yang disepakati oleh para sahabat atau ijma itu ada 4 teknik, yaitu :

i) Melalui Pemilihan Langsung oleh Para Tokoh yang disebut dengan Ahlul Hali wal aqdi.
Teknik ini dilakukan pada saat pemilihan Khalifah Abu Bakar Sidik R.A, setelah Rasululloh SAW wafat, tokoh-tokoh dari kalangan Muhajirin dan Anshar berkumpul di Tsaqifah bani Saidah untuk bermusyawarah memilih pemimpin pengganti Rasululloh SAW dalam musyawarah yang berlangsung alot muncul 4 nama untuk menjadi calon yang kholifah yaitu Saad, Abu Ubaidah, Umar dan Abu Bakar. Dari 4 calon tersebut melalui proses diskusi yang sangat keras dengan argument masing-masing akhirnya mereka sepakat memilih dan membait Abu bakar Siddiq. Sejak Baiat itulah Abu Bakar sah menjadi khalifah.

ii) Melalui Survey Langsung kepada kaum muslimin oleh Khalifah sebelumnya untuk memilih siapa yang layak untuk menjadi kholifah.
Tekhnik ini dilakukan oleh Abu Bakar Sidik RA dan disetujui oleh para sahabat. Abu bakar diakhiri kekuasaannya bertanya kepada kaum muslimin khususnya yang ada dipusat pemerintahan untuk mengetahui siapa yang menurut mereka layak untuk menjadi kholifah.

Survey ini dilakukan oleh Abu bakar siddiq RA selama 3 bulan, dan setelah cukup mendapat keyakinan tentang calon kholifah yang akan menggantikannya sesuai dengan aspirasi kaum muslimin yaitu Umar bin Khatab, maka Sayyidana Abu Bakar sidik RA mengumumkan kepada masyarakat atau kaum muslimin bahwa pengganti Kholifah setelah beliau adalah Umar bin Khotob RA . karena itulah setelah Abu Bakar Siddiq meninggal kaum muslimin dan tokoh-tokohnya pada saat itu datang ke masjid dan membaiat Umar bin Khotob RA. Sejak Baiat itulah Umar bin Khotob sah khalifah.

iii) Menunjuk Tim Formatur

Teknik ini dilakukan pada masa kholifah Umar bin Khotob. Setelah Umar bin Khotob merasa ajalnya semakin dekat setelah di tikam oleh orang yahudi. Beliau menunjuk 6 Orang sahabat utk bermusyawarah siapa diantara mereka yang disepakati oleh 6 orang tersebut. Umar bin khotob juga menjelaskan teknisnya yaitu bisa melalui musywarah mufakat diantara 6 orang tersebut atau melalui voting dengan disaksikan oleh Abdullah bin umar serta diawasi oleh 50 orang tokoh dari kalangan muslimin dan jika melalui voting suara itu ada 2 orang yang hasilnya sama yaitu 3 : 3, maka keputusan diserahkan kepada Abdullah bin umar utk memilih salah satu diantara 2 orang tersebut.

Tapi ketika 6 orang tersebut bermusyawarah, Abdur Rahman bin Auf minta izin kepada 5 calon lain utuk mengundurkan diri dari calon, dan dia minta waktu maksimal tiga hari untuk mencari siapa diantara 5 orang tersebut yang dikehendaki oleh kaum muslimin khususnya penduduk madinah. Semua sepakat, akhirnya abdur Rahman bin Auf bertanya kepada penduduk madinah siapa diantara 5 orang itu yang mereka kehendaki untuk menjadi Khalifah, setelah dilakukan mayoritas mengarah kepada 2 orang itu yaitu Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib .

Tapi ada syarat yang diminta oleh kaum muslimin melalui Abdur Rahman bin Auf, ditanya kepada 2 orang itu yaitu Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, siapa mereka yang mau melanjutkan kebijakan kholifah sebelumnya dalam masalah hukum itulah yang lebih disukai. Dari 2 orang tersebut yang bersedia adalah Ustman bin Affan, sementara Ali bin Abi Thalib dia mau berijtihad seusai dengan kemampuannya. Maka Abdur Rahman bin Auf dan yang hadir membaiat Ustman bin Affan. Sejak Baiat itulah Utsman bin Affan sah menjadi khalifah.
iv) Sebagai Tokoh –tokoh kaum muslimin meminta seseorang untuk bersedia menjadi kholifah.

Teknik ini dilakukan pada saat pengangkatan Ali bin Abi Thalib, ketika ustman bin affan meninggal, kaum muslimin dari madinah dan kuffah mendatangi Ali bin Abi Thalib untuk meminta Beliau menjadi khalifah. Ali menyanggupi dan menerima permintaan mereka, kemudian mereka membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai kholifah. Sejak Baiat itulah Ali bin Abi Thalib sah menjadi khalifah.



http://kenisah.blogspot.com

No comments:

Post a Comment